Tandaseru — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut ratusan izin sektor kehutanan seluas jutaan hektare. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan.
Dilansir dari cnbcindonesia.com, dalam Keputusan tersebut pemerintah membaginya menjadi tiga bagian. Pertama adalah Pencabutan Nomor SK Konsesi Kawasan Hutan Selama Periode September 2015 S/D Juni 2021 yang berjumlah 44 SK seluas 812.796,93 Ha, kemudian 192 SK dicabut mulai kemarin.
“Keputusan Menteri Kehutanan dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dicabut terhitung mulai tanggal 6 Januari 2022 sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan ini sebanyak 192 unit perizinan/perusahaan seluas 3.126.439,36 Ha, sebagaimana tercantum dalam lampiran II Keputusan ini,” tulis Kepmen ketiga tersebut.
Beberapa perusahaan pemegang izin yang izinnya dicabut dalam kategori ini adalah PT Aceh Inti Timber dengan 80.804 Ha di Aceh, PT Dewata Wanatama Lestari dengan luas area 59.805,00 Ha di Kalimantan Timur, PT Citra Niaga Nusantara seluas 46.065 Ha di Maluku Utara, serta PT Sumber Mitra Jaya (SARMI) seluas 52.160 Ha di Papua.
Namun, pemerintah juga melakukan langkah lain, yakni dengan mengevaluasi izin yang sudah ada. Tim Pengendalian Perizinan Konsesi, Penertiban dan Pencabutan Izin konsesi Kawasan hutan melibatkan tiga Direktur Jenderal sekaligus
Mereka adalah Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, dan Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem melakukan Evaluasi dan Penertiban Izin Usaha.
“Melakukan Evaluasi dan Penertiban Izin Usaha keseluruhan dimulai dengan izin-izin setidaknya sebanyak 106 unit perizinan/perusahaan, seluas 1.369.567,55 Ha, sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Keputusan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis poin kelima.
Berikut daftar perusahaan di Maluku Utara yang dicabut izinnya:
- PT Citra Niaga Nusantara – No SK 418/Menhut-II/2014 – Luas Area 46.065 Hektare
- PT Nusa Niwe Indah – SK.410/Menhut-II/04 – 73.522 Ha
- PT Nusa Pala Nirwana – 24/1/IUPHHK-HA/PMDN/2016 – 28.892 Ha
- PT Tunas Pusaka Mandiri – SK.351/Menhut-II/06 – 24.430 Ha
- PT NNE Plantation – SK.312/Menhut-II/2011 – 6.770 Ha
- PT Budi Sula Intim – 63/KPTS-II/1994 – 768,25 Ha
- PT Dede Gandasuling – 374/Menhut-II/2005 – 19.808,30 Ha
- PT Ginang Fohu Plantation – 234/Menhut-II/2011 – 8.486,72 Ha
- PT Inmal Tani – 7/KPTS/KWL-6/1994 – 100 Ha
- PT Yosmar & Sons Ekakarsa – 186/KPTS-II/1999 – 1.816 Ha
- PT Tunggal Aghatis Indah Wood Industries Unit I – 368/Menhut-II/09 – 73.375 Ha
Tinggalkan Balasan