Tandaseru — Pengolahan limbah medis RSUD Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara, hingga kini belum diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup.
Padahal sebelumnya telah dilakukan pembahasan internal penyerahan pengelolaan dari RSUD ke DLH. Namun sejauh ini belum dilakukan penandatanganan MoU penyerahan.
Direktur RSUD Jailolo, dr. Novimaryana Drakel, saat dikonfirmasi menyatakan draft MoU bakal direvisi dulu sebelum diteken.
“Untuk yang ditanya MoU itu kami mau revisi kembali karena sudah masuk akhir tahun,” tutur Novi, Kamis (30/12).
Novi yang belum lama dilantik ini mengatakan, sejauh ini pengolahan limbah medis di TPA Desa Taruba masih dilakukan RSUD sekalipun lokasi TPA di bawah penanggungjawab DLH-Perkim.
“Jadi pembakaran dari kami itu per dua hari sekali, selama setiap tiga minggu. Memang belum maksimal tapi pembakaran jalan,” ujarnya sambil menunjukkan video petugas RSUD dengan APD lengkap sedang membakar limbah medis menggunakan insenerator di lokasi TPA.
Sementara Kepala DLH-Perkim, Andrisal Hena, masih enggan memberikan keterangan.
“Bupati sudah jalan, saya mau kejar dulu,” ucapnya seraya berlalu.
Tinggalkan Balasan