Tandaseru — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Camat Loloda, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mengamuk di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halbar, Rabu (29/12).

Informasi yang dihimpun tandaseru.com, ASN berinisial DA itu mengamuk lantaran anggaran proyek yang diduga dikerjakan perusahaan miliknya belum cair. Ia pun mendesak BPKAD segera mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, seorang ASN dilarang terlibat dalam usaha konstruksi yang berasal dari anggaran pemerintah, baik APBN ataupun APBD.

Kepala BPKAD Halbar, Chuzaemah Djauhar, yang dikonfirmasi menyatakan anggaran proyek yang disoal itu akan dicairkan dalam waktu dekat.

“Saya kurang tahu keributan itu, tapi menurut staf tuntutan dia (DA, red) terkait pencairan dana proyek. Saya ingin tegaskan bahwa pada prinsipnya akan dibayar, karena anggaran terkait pekerjaan proyek itu sudah ada, menunggu prosesnya saja,” ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Kominfo Halbar ini menambahkan, proses pencarian dana proyek milik perusahaan DA sudah dikeluarkan SP2D, namun belum diturunkan pihak Keuangan. Ia juga meminta ASN tersebut tidak membuat keributan hingga merusaki fasilitas kantor.

“Anggaran itu pasti dicairkan. Jangan buat keributan apalagi sampai merusak fasilitas kantor, karena ini aset negara,” tandasnya.

*Disclaimer: Berita tersebut di atas dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik. Tautan hak jawab oknum ASN Halmahera Barat dapat diklik di sini.