Tandaseru — Anggota DPD RI dapil Maluku Utara Husain Alting Sjah menggelar reses di Kabupaten Halmahera Timur, Selasa (28/12).
Dalam pertemuan di ruang rapat bupati, ada lima isu strategis Pemkab Haltim yang menjadi perhatian serius, yaitu soal kependudukan dan sumber daya manusia, infrastruktur dan kewilayahan, perekonomian daerah, reformasi birokrasi serta pertahanan, keamanan dan hukum.
Dari lima isu strategis itu kemudian melahirkan beberapa usulan, di antaranya usulan terkait penetapan kembali Buli sebagai Kawasaan Industri dalam kebijakan Proyek Strategis Nasional, serta percepatan pembangunan dan pengoperasian smelter PT Aneka Tambang Tbk.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Buli telah ditetapkan sebagai Kawasan Industri dengan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018. Namun dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020, Buli tidak lagi ditetapkan sebagai Kawasan Industri dalam kebijakan Proyek Strategis Nasional.
Selanjutnya, dukungan lembaga DPD RI untuk mendorong percepatan penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Kementerian Kehutanan, terkait rencana pembangunan ruas jalan baru Maba-Sagea (Halmahera Tengah) dan Trans Kobe (Halmahera Tengah) – Ekor yang melintasi kawasan hutan. Termasuk soal pembiayaannya yang bersumber dari APBN, mengingat pembukaan jalan baru tersebut akan memberi manfaat strategis sebagai jalur ekonomi baru, penyangga kawasan industri Weda, serta beberapa usulan lain.
Menanggapi usulan tersebut, Husain memastikan akan menindaklanjuti persoapan yang terjadi di Haltim.
“Alhamdulillah, saya sudah diterima dengan baik oleh Bupati dan Wakil Bupati, dan telah menyampaikan berbagai persoalan di daerah. Ini akan saya sampaikan dan tindaklanjuti dalam rapat dalam masa sidang selanjutnya sehingga ini menjadi perhatian bersama,” tutur Husain yang juga Sultan Tidore ini.
Husain bilang, di Haltim ini ada sejumlah persoalan yang harus diselesaikan karena Haltim adalah bagian dari NKRI yang harus dirawat, dijaga dan diperhatikan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.