Tandaseru — Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Kota Ternate, Maluku Utara, mencatat sejak Januari-Desember 2021 uang lusuh yang dimusnahkan mencapai Rp 513 miliar.
Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.
“Uang yang dimusnahkan merupakan uang yang tidak layak edar, yang uang-uang lusuh yang masuk di Bank Indonesia kemudian disortir melalui mesin sortir, kemudian yang sudah lusuh baru dimusnahkan,” jelas Yoga Maulana Putra, Kepala Seksi Kehumasan Bank Indonesia Maluku Utara.
Uang lusuh ini sendiri merupakan uang yang didapatkan melalui perbankan yang ada di Maluku Utara.
Yoga mengatakan, temuan uang lusuh di tahun 2021 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sudah mulai ada pengurangan.
“Lebih tinggi tahun lalu dibanding sekarang, cuma secara angka tidak terlalu jauh. Salah satu faktornya karena awareness masyarakat dalam memperlakukan fisik rupiah sudah semakin membaik,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, jelang Natal dan Tahun baru, Bank Indonesia menyiapkan kebutuhan uang di Maluku Utara sebanyak Rp 1,37 triliun.
Tinggalkan Balasan