Tandaseru — Perekrutan honorer daerah (honda) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, tuai kontroversi.

Pasalnya, ada ratusan tenaga honda yang dirumahkan sejak tongkat pemerintahan diduduki Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy.

Alasan pemberhentian ini adalah  anggaran tidak mencukupi untuk membiayai ratusan tenaga honda.

Dari ratusan tenaga honda yang dirumahkan, salah satunya adalah Sarbanun Umage.

Kepada tandaseru.com, Sarbanun mengungkapkan pengabdiannya sebagai tenaga honda di Dunas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kurang lebih sudah 17 tahun lamanya.

Sarbanun tidak menyangka dirinya termasuk dalam salah satu tenaga honda yang dirumahkan bersama ratusan rekan lainnya.

“Saya honor di Dispora ini cukup lama, dari tahun 2004 sampai 2021. Saya mengabdi dari masa pemerintahan AHM (Bupati Ahmad Hidayat Mus, red) sampai Ningsih, baru kali ini saya diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas,” kata Sarbanun, Selasa (30/11).

Sarbanun juga mengaku sudah mengikuti prosedur tes honda di lingkup Dispora. Namun saat pengumuman kelulusan namanya tidak ada dalam daftar.