Tandaseru — Penurunan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2022 terjadi di seluruh daerah di Provinsi Maluku Utara. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian rancangan APBD 2022.
Salah satu yang mengalami penurunan adalah Kota Tidore Kepulauan. DID Tikep turun dari Rp 15.645.310.000 menjadi Rp 6.914.561.000.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, yang dikonfirmasi membenarkan DID mengalami penurunan Rp 8 miliar lebih.
Menurutnya, penurunan tersebut pasti berpengaruh pada RAPBD.
“Karena yang pasti Pemerintah Kota Tidore berasumsi masih memakai asumsi tahun kemarin. Jadi yang jelas pasti sangat berpengaruh,” tuturnya kepada tandaseru.com, Selasa (5/10).
Karena itu, pemkot bakal melakukan penyesuaian dengan pendapatan dan belanja daerah, salah satunya dana transfer yang terdiri atas DID, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil, maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Jadi semua anggaran tersebut secara scope nasional mengalami penurunan karena fokus pemerintah pusat lagi-lagi untuk penanggulangan Covid-19,” terangnya.
“Namun Tidore sendiri dengan penurunan tersebut masih tetap untuk disyukuri karena masih tetap tepat sasaran dibandingkan kabupaten lain yang bahkan DID juga tidak diakomodir. Ada juga DAU-nya turun, jadi Tidore sendiri masih patut untuk bersyukur,” pungkas Ismail.
Tinggalkan Balasan