Tandaseru — Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, angkat bicara soal mutasi puluhan guru ke Satpol PP.

Sekretaris Daerah Andrias Thomas saat membacakan pidato Bupati Benny Laos dalam pelantikan pejabat, Rabu (22/9) menyatakan, para guru dimutasi agar bisa belajar aturan.

“Banyak informasi yang berkembang di luar bahwa Pemda Morotai melakukan maladministrasi dalam membina ASN. Seperti kabar mutasi guru ke Satuan Polisi Pamong Praja. Sebetulnya jika mengkritik itu jeli melihat persoalan mengapa ASN itu ditempatkan di Satpol PP? Agar mereka belajar aturan, belajar protokol yang berlaku bagi ASN membaca arti pendidik,” tegas Andrias.

Ia menyatakan, jika ada oknum guru dengan sengaja melawan hukum melanggar protokol penanggulangan Covid-19 maka dapat berakibat buruk terhadap lingkungan di mana oknum guru itu berada.

“Saya yakin masih sangat banyak guru-guru yang bisa menjadi panutan, sedangkan oknum guru yang sengaja melawan hukum, maka tugas kami sebagai pejabat pembina pegawaian untuk melaksanakan perintah undang-undang,” ujarnya.

Andrias juga memaparkan, salah satu fungsi Satpol PP adalah penegakan perda dan aturan produk hukum daerah. Karena itu harus punya kemampuan holistik memahami regulasi secara hierarki.

“Tugas Satpol PP itu berat, yang harus belajar memahami banyak hukum positif yang berlaku di daerah khususnya dan NKRI pada umumnya,” paparnya.

“Semoga dengan belajar yang terus-menerus bisa membuka cakrawala berpikir untuk kembali kepada kita sebagai seorang ASN,” tandas Andrias.

Sebelumnya, sekitar 60 tenaga pengajar SD dan SMP dimutasikan ke Satpol PP dan Dinas Perhubungan lantaran belum divaksin Covid-19.