Tandaseru — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, M. Adnan meresmikan sarana asimilasi dan edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Peresmian yang berlangsung Sabtu (11/9) itu dihadiri kepala lapas se-Maluku Utara.

Adnan pada kesempatan itu menyampaikan, sarana asimilasi dan edukasi ini merupakan suatu kegiatan yang sangat positif untuk WBP. Sebab ini adalah suatu upaya dari seluruh lapas dan rutan, termasuk Lapas Jailolo, dalam rangka membuat seluruh warga binaannya tetap produktif sekalipun mereka berada di lembaga pemasyarakatan.

Tujuan dari lembaga pemasyarakatan, sambungnya, adalah warga binaan yang ada di dalam dapat dibina.

“In syaa Allah habis menjalani hukumannya menjadi orang yang lebih baik, dan diharapkan semua warga binaan dapat diterima dengan baik oleh warga masyarakat,” ungkap Adnan.

Sementara Kalapas Kelas IIB Jailolo Hariyono mengatakan, Lapas Kelas IIB Jailolo telah melakukan berbagai inovasi sarana dan prasarana, termasuk dalam hal pembinaan kemandirian WBP.

Adapun kegiatan pembinaan kemandirian beruapa pertanian, peternakan dan kerajinan tangan pembuatan gazebo. Semua kegiatan ini tidak terlepas dari kerja sama beberapa pihak, terutama DPRD Halbar yang selalu mendukung sehingga kegiatan dilakukan dengan mudah.

“Sebagai pimpinan Lapas Jailolo sangat berterima kasih pada DPRD Halbar yang telah banyak berkontribusi untuk Lapas Jailolo. Mudah-mudahan kita selalu berkolaborasi membangun Jailolo,” tandasnya.