Tandaseru — Pelaku usaha jasa transportasi speedboat rute Ternate-Sofifi di Pelabuhan Semut Mangga Dua, Kota Ternate, Maluku Utara mulai khawatir dengan adanya kebijakan wajib kartu vaksin Covid-19 bagi calon penumpang.

Mereka memprediksi akan adanya penurunan jumlah penumpang saat berlakunya kebijakan tersebut.

Sesuai rencana, kebijakan ini mulai diujicoba pada Senin (13/9) besok di tiga pelabuhan di Kota Ternate. Yakni Pelabuhan Semut Mangga Dua, Pelabuhan Ahmad Yani dan Pelabuhan Feri Bastiong.

“Tentunya ini akan berpengaruh pada pendapatan kami juga, pendapatan para nakhoda ini,” ujar Iksan Adam, Direktur Koperasi Mutiara Mangga Dua sebagai agen penjualan tiket di Pelabuhan Semut Mangga, Sabtu (11/9).

Menurut dia, kebijakan pemerintah ini tetap didukung namun harusnya berlaku di seluruh pelabuhan di Kota Ternate, bukan hanya pada tiga pelabuhan.

Pasalnya, jika hanya berlaku di tiga pelabuhan maka pelabuhan yang lain seperti di Kota Baru dan pelabuhan lainnya akan menjadi pilihan alternatif bagi penumpang yang tidak ingin divaksin.

“Kekhawatiran kami jangan sampai penumpang lari ke sana. Jadi kalau mau bikin ya bikin semua serentak,” cetusnya.

Iksan mengungkapkan, bahkan sebelum berlakunya kebijakan tersebut intensitas penumpang mulai terasa adanya penurunan.

Seperti yang terjadi pada Sabtu hari ini, rata-rata setiap pukul 10.30 WIT biasanya sudah 100 unit speedboat yang berangkat ke Sofifi. Namun hingga pukul 14.30 WIT baru 80 unit yang berangkat.

“Sekarang saja sudah berpengaruh,” timpalnya.

Sementara itu selain penumpang, kebijakan wajib vaksin tentunya akan berlaku bagi nakhoda atau motoris speedboat.