Tandaseru — Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Dade Ruskandar, perdana berkantor Senin (2/8) usai dilantik Jaksa Agung.
Pada hari perdananya tersebut, Dade memantau langsung seluruh ruang kerja di Kantor Kejati Maluku Utara dilanjutkan dengan rapat bersama para asisten.
Jelang pulang, ia menyempatkan waktu bersilaturahmi bersama Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Maluku Utara di ruang kerjanya.
Di hadapan para insan pers, Dade memastikan bahwa setiap kasus yang ditangani jaksa akan dibuka secara transparan.
“Masuk kantor, saya langsung rapat dengan para asisten. Kemudian saya pelajari kasus-kasus yang ada, bagaimana penanganannya. Karena baru, saya minta waktu 3 atau 4 hari ke depan untuk pelajari dulu, kalau teman-teman wartawan ingin menanyakan,” ujar Dade.
Meski transparan, kata Dade, setiap informasi yang terpublikasi terkait kasus tetap harus mengedepankan etika, dan sepanjang tidak berdampak negatif atau menghambat kerja-kerja penyidik.
“Jika ada masyarakat yang tanya, kita akan jawab, kita terbuka aja. Tetapi kita lihat etika dan mana-mana saja yang bisa kita sampaikan ke publik. Karena ada hal-hal tertentu yang belum saatnya kita sampaikan jika menyangkut dengan kerja-kerja penyidik yang paling teknis,” ujarnya.
Silaturahmi bersama insan pers yang tergabung dalam Forwaka Maluku Utara membuat mantan salah satu Kepala Divisi di Bakamla RI ini menaruh harapan besar agar kemitraan pers dan kejaksaan tetap terjalin harmonis.
“Semoga kebersamaan teman-teman media sebelumnya dapat dilanjutkan di masa kepemimpinan saya. Apalagi ada Forwaka ini menunjukkan bahwa kita adalah satu keluarga atau ada ikatan dalam satu forum,” harapnya.
Sementara itu, Koordinator Forwaka Maluku Utara, Asmul Umaternate mengapresiasi sambutan hangat Kajati Maluku Utara terhadap insan pers di lingkup Kejati.
Ia berharap kehadiran pimpinan baru di Korps Adhiyaksa Maluku Utara ini bisa menuntaskan sejumlah perkara, khususnya perkara tindak pidana korupsi.
Kata dia, sejumlah kasus korupsi yang saat ini ditangani Kejati misalnya perkara Kapal Nautika SMK tahun anggaran 2019, anggaran Perusda Kota Ternate tahun 2014-2019, pengadaan mobiler di Biro Umum Provinsi Malut tahun 2009-2010, kegiatan pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2016, serta sejumlah kasus lainnya.
“Dan tugas kita sebagai media tetap mengawal komitmen itu agar penanganan perkara-perkara yang ada berjalan dengan baik,” tandas Asmul.
Tinggalkan Balasan