Tandaseru — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Bangsaha menggelar unjuk rasa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin (2/8). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menolak penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Aksi berlangsung sekitar 1 jam di depan Kantor DPRD Morotai. Setelah itu, polisi membubarkan paksa massa aksi dengan tembakan gas airmata. Massa disebut melanggar protokol kesehatan karena menciptakan kerumunan.

Demonstrasi itu sendiri dipimpin Laode Madelis. Dalam aksinya, massa menyuarakan penolakan terhadap PPKM dan mosi tidak percaya terhadap Covid-19 dan vaksinasi.

Selain itu, ada beberapa tuntutan yang disampaikan. Pertama, hilangkan pemberlakuan pelayanan publik berdasarkan sertifikakasi vaksinasi dan sebagainya. Kedua, hilangkan proses vaksinasi yang berbasis intimidasi dan kekerasan. Serta ketiga, hentikan kebijakan persyaratan pembuatan surat keterangan PCR dan sertifikat vaksinasi sebagai syarat masuk ke Morotai.

Polisi menembakkan gas airmata untuk membubarkan massa aksi. (Istimewa)

“Bangsaha mengecam dengan tegas kepada Pemda Morotai dan tim vaksinasi dengan cara intimidasi kepada masyarakat dan pemdes seperti kejadian di Desa Cucumare. Ada pengancaman dengan cara penahanan gaji terhadap pemerintah desa itu,” ungkap Hayun, salah satu orator.

Nathan, orator lain menegaskan, rakyat Morotai hari ini tidak lagi percaya dengan Covid-19. Ia mengaitkan adanya pelaksanaan pilkada beberapa waktu lalu yang seakan tak mengindahkan pandemi.

“Setelah selesai pilkada, Covid-19 mulai ada kembali sehingga kami menilai bahwa ini adalah proyek orang-orang tertentu,” ujarnya.