Tandaseru — Tunggakan tambahan penghasilan (tamsil) bagi 700 lebih guru PNS non sertifikasi di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, akan segera dibayarkan.
Tamsil para guru ini sebelumnya tertunggak selama 8 bulan. Tunggakan terjadi sejak November-Desember 2020 hingga Januari-Juni 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan Zainuddin Umasangadji saat dikonfirmasi Sabtu (31/7) membenarkan rencana pembayaran tersebut.
Zainuddin memastikan pembayaran tunggakan tersebut segera direalisasikan setelah dana transfer untuk pembayaran tamsil masuk ke kas daerah.
“Alhamdulillah, untuk tunggakan tamsil segera akan dibayarkan, dananya sudah masuk sejak kemarin. Dana itu masuk diberitahukan langsung dari Kemendikbud,” aku Zainuddin.
Ia menjelaskan, skema pembayaran tamsil untuk 700 lebih guru PNS non sertifikasi itu terbayar per triwulan. Untuk setiap bulan tamsil yang diterima oleh guru non sertifikasi sebesar Rp 250 ribu.
“Jadi Rp 250 ribu belum terhitung pajak,” jelasnya.
Menurutnya, waktu pembayaran tunggakan tamsil tersebut tergantung Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Yang pasti jika dananya sudah masuk akan secepatnya dilakukan pembayaran,” tegasnya.
Kepala BPKAD Kota Tikep Mansyur saat diwawancarai juga membenarkan adanya dana transfer yang sudah masuk ke kas daerah untuk pembayaran tunggakan tamsil guru PNS non sertifikasi itu.
“Dananya sudah masuk kurang lebih sekitar Rp 830 juta,” ujar Mansyur.
Ia sendiri belum bisa memastikan kapan bisa menyalurkan tunggakan tamsil tersebut, sebab masih perlu mengkroscek lagi dana transfer yang masuk itu.
“Kita perlu kroscek ini karena dana yang masuk itu keterangannya cadangan tamsil, karena biasanya kalau cadangan berarti juknisnya tersendiri. Maka itu perlu kami kroscek dulu ke KPN. Mudah-mudahan dana yang masuk ini untuk pembayaran tunggakan tersebut, sehingga Senin nanti sudah bisa dibayarkan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan