Tandaseru — DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat bersama Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam rapat tersebut dibahas soal perbedaan data jumlah ASN di BKD dan BPKAD. Di mana jumlah ASN di BKD sebanyak 3.873 orang, sedangkan daftar ASN penerima gaji di BPKAD hanya 3.736.
Kepala Kas Daerah (Kasda) BPKAD Halbar, Fadli Husen mengaku, selisih jumlah pegawai pada daftar penerima gaji yang dimiliki pihaknya dengan data BKD yaitu 137.
“Terkait data jumlah pegawai di keuangan itu selisih kurang, kalau di BKD itu selisih tambah. Jadi setiap bulan kami membayar gaji pegawai menggunakan data jumlah pegawai sebanyak 3.736 orang,” ungkap Fadli usai rapat, Kamis (8/7).

Kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau juga membeberkan hal yang sama.
“Jadi selama ini data jumlah pegawai di Halbar itu diragukan. Tadi dalam rapat itu terkait data jumlah pegawai antara Kasda dengan BKD itu ada perbedaan 100 lebih,” ucapnya.
Julius mengaku, beberapa waktu lalu Inspektorat diperintahkan Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad untuk melakukan verifikasi data tersebut.
“Dan untuk sementara ini kami melakukan verifikasi dengan metode pembagian formulir oleh Inspektorat kepada seluruh pegawai untuk diisi lalu dikembalikan. Nah dengan metode itu, tingkat validitasnya lebih tinggi karena para pegawai sendiri yang mengisi formulir tersebut, beda dengan ketika kita meminta data kepada unit tertentu. Sampai kemarin, formulir yang sudah dikembalikan itu sejumlah 2.800,” jelasnya.
Ia berharap dalam waktu dekat formulir yang dibagikan berdasarkan data BPKAD itu dikembalikan semua.

“Sehingga kita bisa mengetahui data pegawai yang sebenarnya itu berapa. Formulir yang kami sebarkan itu sesuai data dari keuangan sejumlah 3.736. Sementara ini kami mendalami terkait selisih angka antara BPKAD dengan BKD itu, apakah ada penyalahgunaan atau tidak. Jadi nanti kan kita lihat, jumlah guru dan pegawai dengan gaji yang dibayar itu selaras atau tidak. Jadi kami tetap menindaklanjuti hal ini,” tegasnya.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Halbar, Robinson Missy memberikan apresiasi ke Inspektorat. Karena menurutnya Inspektorat bergerak cepat dalam menanggapi masalah tersebut.
“Hasil rapat internal kami, kami memutuskan untuk membentuk pansus menyikapi persoalan ini,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan