Tandaseru — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara menjalin kerja sama dengan media massa baik cetak maupun online yang ada di Malut.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kontrak antara Kepala Dinas PUPR Malut, Djafar Ismail, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan 27 media.

Penandatanganan kontrak kerja sama ini berlangsung ruang rapat Dinas PUPR Malut, Selasa (29/6).

Kepala Dinas PUPR Malut, Djafar Ismail, pada kesempatan itu menyampaikan, tujuan kerja sama dengan media ini mengingat kegiatan pekerjaan yang ada pada Dinas PUPR sangat banyak. Maka dibutuhkan peran media untuk mengawal dalam hal pemberitaan.

Pemberitaan yang dimaksud, kata dia, tidak hanya menyampaikan progres pekerjaan yang telah dibuat. Namun juga setiap pekerjaan yang tidak jalan di lapangan, harus diberitakan. Hal ini untuk mengingatkan kepada pihaknya agar selalu mengontrol setiap pekerjaan di lapangan.

“Kalau lihat ada pekerjaan yang belum selesai, harus diberitakan. Kalau pekerjaan sudah selesai, maka tulis sudah selesai. Begitu juga ada proyek yang tidak memiliki papan nama dan sebagainya, harus ditulis. Ini supaya kita bisa mengontrolnya,” ujarnya.

Djafar juga meminta media agar betul-betul profesional dan menjaga independensi. Sebab setiap kegiatan media, khususnya wartawan di lapangan, dilindungi oleh UU Pers.

Ia bilang, daerah maju atau tidak tergantung pada pemberitaan media. Maka dari itu, perlunya kerja sama antara media dan pemerintah.

Di samping itu, mantan Kepala Dinas Perkim Malut itu mengharapkan agar media dalam setiap pemberitaannya harus berdasarkan fakta di lapangan. Sehingga informasi yang disampaikan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Ia juga berharap kerja sama antara media dan pemerintah khususnya Dinas PUPR Malut ini berjalan dengan baik dan bersinergi untuk kemajuan pembangunan di Provinsi Maluku Utara.

“Saya harap kerja sama inj dapat berjalan dengan baik untuk kemajuan daerah ini,” tandasnya.