Tandaseru — Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, M. Saleh Marasabessy meninjau bangunan Pasar Basanohi dan penempatan pedagang di areal pasar tradisional, Jumat (25/6).

Kepada awak media, Saleh mengungkapkan, posisi bangunan dan penempatan pedagang di seluruh areal pasar di Sula belum begitu tertib. Sehingga pembeli bisa diarahkan pada satu titik, misalnya mereka yang akan membeli sayur, bisa tertuju pada satu titik.

“Penempatan pedagang di pasar itu juga harus jelas. Misalnya pedagang pakaian, pedagang sayur, lapak elektronik, maupun pedagang ikan dan sayur, itu harus jelas,” ujarnya.

“Jadi kan kalau orang mau beli sayur ya mereka akan menuju satu titik pasar sayur saja. Jangan ada yang di luar, sebagian di dalam. Kalau mereka beli di luar, otomatis yang di dalam rugi. Jadi nanti kita tertibkan,” terangnya.

Diwawancarai terpisah, Plt Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Djena Tidore menyampaikan, Wakil Bupati sudah memberi arahan agar seluruh pedagang bisa ditertibkan.

“Kelihatan para pedagang yang berjualan di pasar tidak beraturan, jadi Wakil Bupati arahamnya mau menertibkan para penjual sayur dan ikan,” ujar Djena.

Tak hanya itu, Djena menyebutkan, Diakoperindag Sula juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang san Kawasan Permukiman (PUPRKP) untuk menguji kelayakan bangunan Pasar Basanohi, karena bangunan pasar ini sebelumnya sudah pernah terbakar.

“Kalau bangunan ini cocok untuk digunakan maka rehabnya di bagian atap saja,” akunya.

Untuk pasar ikan di pasar tradisional itu, sambung Djena, Pemda juga bakal menertibkan dan memindahkan di lokasi lain yang layak. Akan tetapi, Diskoperindag akan berkoordinasi dengan Dinas PUPRKP untuk meperbaiki pasar ikan itu sambil menyiapkan lokasi baru.

“Karena pasar ikan yang sekarang sudah tergerus dengan air, dan di sini akan dibangun dengan jalan. Nanti kita lihat lokasi yang layak, baru mereka dipindahkan. Sementara kita akan koordinasi dengan PUPRKP untuk diperbaiki sementara, sambil menunggu lokasi baru untuk pedagang ikan,” sambungnya.

Kalau pedagang musiman yang belum dikenai retribusi, kata Djena, akan dikoordinasikan lebih dahulu dengan Dinas Perikanan dan Kelautan. Jika mereka sudah ada tempat yang layak buat mereka juga, maka akan segera dipindahkan dan ditagih retribusi.