Tandaseru — Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus meminta Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Sula mengusut penggunaan dana Covid-19 di tahun 2020.

Untuk itu, lanjut Fifian, Kejaksaan dan Polres jangan menutup mata dengan penggunaan dana Covid-19 tahun 2020 di Kepulauan Sula.

“Harus diusut. Jadi saya minta Kejaksaan dan Kepolisian jangan tutup mata dengan hal ini (penggunaan dana Covid-19, red),” tuturnya, Kamis (24/6).

Fifian juga mengungkapkan temuan menyangkut hak-hak pegawai yang dipangkas, seperti anggaran Tunjangan Tambahan Pegawai (TTP).

“Ada sedikit temuan yang menyangkut dengan anggaran. Itu dana refocusing kan tidak boleh dari belanja gaji, tapi yang diambil sekitar Rp 8,5 miliar itu dari hak-hak pegawai (TTP, red),” bebernya.

Seharusnya, Fifian bilang, menyangkut dengan hak-hak pegawai itu tidak boleh dipangkas. Sebab masih ada anggaran yang bisa dipangkas, seperti beberapa kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kepulauan Sula yang belum diperlukan.

“Saya tidak tahu kenapa, belanja modal yang ada di PUPRKP yang belum wajib kita perlukan sudah dilaksanakan, bahkan sudah ada kontrak. Tapi, yang menyangkut dengan gaji, hak pegawai ya itu malah diambil. Terus nanti pada saat kegiatan itu saya laksanakan, terus nanti gaji TTP saya ambil dari mana?” ujarnya.

Ia juga menyesalkan kebijakan yang diambil pada masa pemerintahan Hendrata Thes dan Zulfahri Abdullah Duwila, dan sempat menegur mantan Sekda Kepulauan Sula Syafrudin Sapsuha.

“Yang saya sesali, kenapa begitu? Makanya saya sempat tegur mantan Sekda. Maksudnya, logika saja, Anda kan sebagai Sekda yang punya fungsi mengelola keuangan daerah, kenapa itu bisa terjadi? Mau bikin supaya devisit agar pemerintahan ini macet atau bagaimana,” tegasnya.

“Nanti kalau saya tidak bisa bayar hak-hak pegawai pada saat bulan 8 sampai dengan akhir tahun, kan bukan mereka (pemerintahan sebelumnya, red) yang disalahkan. Kan pasti saya karena sudah pemerintahan saya, dan saya pasti yang bertanggung jawab,” tukasnya.

Karena itu, terkait dengan kebijakan-kebijakan yang diambil baru-baru ini tidak terlepas dari kepentingan masyarakat dan Sula ke depan.

“Jadi supaya kalian tahu semuanya, langkah-langkah yang saya ambil itu bukan karena kepentingan kelompok atau saya sendiri, bukan. Memang yang kalian lihat sendiri, kegiatan yang ada di pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula, gimana. Kantor bisa jadi hutan, rumput paku bisa tumbuh di atas-atas bangunan,” tandasnya.