Tandaseru — Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut tak punya itikad baik memperbaiki masalah pendidikan, terutama di tengah pandemi Covid-19. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi IV Deprov, Abdul Malik Sillia di sela paripurna penyerahan LHP LKPJ Tahun Anggaran 2019 di Kantor DPRD Malut, Rabu (17/6).
“Usai melakukan Kunjungan Kerja (kuker) di sekolah SMA/SMK di beberapa Kabupaten/Kota, Komisi IV menemukan sejumlah permasalahan terutama berkaitan dengan data yang tidak valid alias amburadul. Bahkan, Kadikbud dinilai tidak ada itikad baik untuk memperbaiki masalah pendidikan di Malut,” ungkap Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa Malut ini.
Malik berujar, proses belajar mengajar daring dan luring yang diterapkan di tengah pandemi belum diikuti dangan fasilitas jaringan internet yang memadai seperti siswa yang sekolah di Halmahera Timur, Pulau Taliabu, dan Kepulauan Sula.
“Tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan Kepala Dinas-nya. Bahkan ditelepon oleh Ketua Komisi IV, tidak direspons oleh kepala dinas pendidikan. Kalau masih belum direspons nanti Komisi IV panggil Gubernur, karena Kadikbud tidak ada itikad baik kelola pendidikan,” cecarnya.
Menurut Malik, masalah pendidikan di Malut sangat kompleks. Permasalahnya antara lain banyak guru honorer yang mengabdi hingga 15 tahun namun tak diberikan SK, gaji guru honorer selama lima bulan belum dibayar, sampai kepala sekolah ganti nama guru honor.
“Masalah-masalah itu perlu disikapi serius,” paparnya.
Dia menegaskan, di tengah pandemi Covid-19 tidak boleh mengabaikan masalah pendidikan dan tidak boleh mengurangi anggaran pendidikan.
“Karena urusan pendidikan adalah urusan kemanusiaan,” ucapnya.
Sejauh ini, Malik menilai, belum ada langkah Pemprov menangani masalah pendidikan terutama data pendidikan, mulai dari data sekolah, data guru, data guru honor yang sudah di-SK-kan maupun belum.
“Maka dari itu harus dilengkapi datanya baru masalah bisa selesai. Karena kita juga diaudit oleh rakyat Malut setiap 1×24 jam,” tegasnya.
“Saya tegaskan sekali lagi komunikasi ketua komisi, anggota komisi tidak meminta uang sepeser pun, rakyat tidak butuh kita kasih uang. Rakyat butuh jawaban yang pasti jadi saya minta pro aktif melalui gubernur,” tambahnya.
Kepala Diknas Malut, Imam Makhdy Hassan yang dikonfirmasi tandaseru.com belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Tinggalkan Balasan