Tandaseru — Anggota DPRD Maluku Utara, Sahril Tahir, menggelar reses di Kabupaten Pulau Morotai. Tatap muka Sahril dengan konstituennya tersebut dilakukan di Universitas Pasifik dan Desa Gotalamo Kecamatan Morotai Selatan, Senin (31/5) malam.

Dalam reses tersebut, hadir pula para aktivis dan Anggota DPRD Morotai, Fadli Djaguna.

Pada kesempatan itu, Fitra Piga yang mewakili Samurai Distrik Unipas menyampaikan saat ini warga masih dihantui persoalan tambang pasir besi.

Warga, khususnya di Desa Pangeo, Kecamatan Morotai Utara, sudah 11 tahun lamanya melakukan penolakan terhadap aktivitas penambangan tersebut. Penolakan dilakukan lewat aksi maupun petisi.

“Perjuangan kami ini tidak diindahkan sehingga yang ada hanya mereka mengeluarkan izin. Dan hal ini kalau dipaksakan maka sama saja membunuh masyarakat setempat. Untuk itu kami berharap agar hal ini bisa diseriusi sehingga bisa disampaikan di lembaga DPRD Provinsi Malut,” ujarnya.

Anggota DPRD Maluku Utara, Sahril Tahir, saat menggelar reses di Universitas Pasifik, Morotai. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

Menanggapi hal tersebut, Sahril yang juga Ketua Partai Gerindra Malut itu menegaskan aktivitas penambangan pasir besi tak boleh dilakukan di Morotai. Sebab tingkat abrasi daerah tersebut sangat tinggi.

“Selama saya masih di DPRD, saya tetap menolak pertambangan di Morotai. Untuk itu, adik-adik bersabar, yakin dan percaya saya akan teriak terus masalah pasir besi ini, dan saya tetap menolak tambang ini, karena tidak ada yang namanya masyarakat sejahtera (dengan tambang),” tegasnya.

Sahril berjanji bakal memperjuangkan semua aspirasi dan keluhan yang disampaikan para aktivis, akademisi serta masyarakat yang ada di Pulau Morotai.

”Semua aspirasi ini sudah dicatat oleh staf Sekretariat Dewan, sehingga saya akan sampaikan nantinya di agenda paripurna melalui pandangan fraksi,” tandasnya.