Tandaseru — Sejumlah Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar aksi di depan Kantor Bupati, Kamis (27/5).
Dalam aksinya, para ASN memprotes sejumlah kebijakan Bupati Benny Laos yang dinilai tak sesuai dengan regulasi.
Koordinator Aksi, Mustafa Lasidji dalam orasinya mengatakan, rusaknya tata kelola pemerintahan di Morotai disebabkan Bupati jarang datang ke kantor dan lebih banyak beraktivitas pemerintahan di rumah pribadinya yang kerap disebut mabes.
”Ini yang merusak pemerintahan kita di Morotai. Itu rumah pribadi, bukan kantor. Seharusnya aktivitas pemerintahan dilakukan di kantor, malah dilakukan hanya di mabes alias rumah pribadinya Bupati,” ujar Mustafa.
Mustafa bilang, dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati disebutkan para pegawai bakal sejahtera. Namun realitasnya tidak ada kesejahteraan.

“Jadi saya tegaskan bahwa tidak ada yang namanya kesejahteraan pegawai, yang ada hanya punishment,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, selama 4 tahun masa kepemimpinan Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma, hak-hak pegawai terkait dengan pengembangan karier tidak diperhatikan.
”Tidak ada pejabat eselon II mengikuti PIM II. Namun anehnya, yang sekarang terjadi Bupati perintahkan para pejabat mengikuti lelang jabatan sekda Morotai. Ini kan aneh,” ungkap mantan Kabag Hukum Morotai tersebut.
“Karena syarat utama untuk ikut lelang jabatan sekda itu harus lulus PIM II. Tapi yang ada saat ini tidak ada satu pejabat Morotai yang sudah PIM II,” tutur Mustafa.
Ia juga menuding Bupati hendak merusak sistem birokrasi.
“Untuk itu saya minta kepada seluruh ASN mari kita bersatu dan saya sebagai corong untuk menyuarakan hal ini,” tandas Mustafa.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.