Tandaseru — Kementerian Hukum dan HAM menggelar upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57, Selasa (27/4). Upacara tersebut dipimpin Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly secara virtual dan diikuti seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia, termasuk di wilayah Maluku Utara.

Di Malut, upacara dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate.

Usai upacara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, M. Adnan menegaskan, semua pegawai di jajaran lapas maupun rutan yang ada di Malut tidak boleh bermain-main dengan narkoba. Jika terbukti maka sanksinya adalah pemecatan tidak terhormat.

Baca Juga:Cyborg Halmahera

“Sesuai dengan hasil upacara yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, penekanannya kepada seluruh jajaran di Indonesia untuk bersama berantas narkoba di dalam lapas maupun rutan yang ada. Tentu tugas ini sudah merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham Malut juga untuk terus-menerus melakukan kegiatan operasi dan kegiatan lainnya agar bisa mencegah peredaran narkoba yang masuk di lapas maupun rutan di Malut,” tegasnya.

Adnan juga berterimakasih kepada seluruh stakeholders yang telah bekerja sama serta membangun sinergi dalam pemberantasan narkoba.

Peringatan HBP ke-57 di Maluku Utara. (Tandaseru/Rikam Hi Kamari)

“Tentu kami juga akan terus-menerus melakukan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran baik di lapas maupun rutan sehingga ada kesadaran kepada semua pegawai agar tidak bermain-main dengan narkoba,” ujarnya.

Jika ada pegawai yang sengaja bermain dengan narkoba, sambungnya, Kanwil tetap mengambil tindakan tegas dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat ini tidak ada toleransi,” ucapnya.

Ia bilang, sudah ada satu pegawai di Malut yang dipecat setelah terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika. Ia berharap hal tersebut menjadi pembelajaran bagi pegawai lain.

“Yang jelas di momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, saya selaku pimpinan Kanwil Kemenkumham Malut akan memberikan warning keras jika ada pegawai yang bermain dengan narkoba. Jika itu terbukti jelas ada sanksi pemecatan menantinya,” tandas Adnan.