Tandaseru — Masyarakat dan pemuda Desa Pastabulu, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pastabulu Peduli Desa, Kamis (15/4), menggelar aksi unjuk rasa menolak pelaksanaan Pilkades.

Koordinator Aksi, M. Kamil Duwila kepada tandaseru.com menyampaikan, masyarakat menilai Panitia Pilkades Kabupaten tidak transparan mengumumkan hasil screening calon kepala desa (cakades).

Selain itu, kata Kamil, massa aksi juga menolak keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkades di Desa Pastabulu. Warga pun meminta Panitia Pilkades Kabupaten segera membatalkan dan melaksanakan kembali screening cakades.

Menurut Kamil, salah satu cakades di Desa Pastabulu yakni Jeni Bolang yang juga pernah menjabat sebagai Pj Kepala Desa bukan merupakan warga di Desa Pastabulu.

“Berangkat dari pengalaman tahun kemarin bahwa Penjabat Kepala Desa Pastabulu yang bukan orang asli Pastabulu, bahkan KTP pun tidak bertempat di Desa Pastabulu,” katanya.

Unjuk rasa warga Desa Pastabulu, Kepulauan Sula, menolak pelaksanaan Pilkades. (Istimewa)

Ia menambahkan, selama kepemimpinan Jeni sebagai Pj Kepala Desa, pembangunan di desa tersebut tidak berjalan sesuai perencanaan.

“Untuk itu, kami bersepakat meminta kepada pihak panitia, baik di internal desa dan kabupaten, untuk tidak melaksanakan Pemilihan Kepala Desa di Desa Pastabulu,” tegas Kamil.

Jika Pilkades di Desa Pastabulu tetap dilaksanakan, ujarnya, dipastikan seluruh masyarakat dan pemuda di desa itu akan memboikot pelaksanaan Pilkades.

“Kalaupun sampai itu terjadi, dipastikan massa akan datang lebih banyak lagi dan memboikot pelaksanaan Pilkades,” tandas Kamil.