Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengusulkan luas wilayah kawasan ibu kota Provinsi Malut mencakup hingga tiga daerah. Usulan ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.

Sekretaris Daerah Malut, Samsuddin A. Kadir menuturkan, kawasan yang nantinya diusulkan mencakup Desa Gita Kota Tidore Kepulauan sampai pada enam desa di Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Halmahera Utara, di antaranya Desa Pasir Putih, Desa Bobaneigo, Desa Akelamo Kao, Desa Tetewang, Desa Dum-Dum, dan Desa Gamsungi.

“Jadi wilayahnya harus luas,” ujar Samsuddin saat ditemui di Kota Ternate, Senin (29/3).

Samsudin bilang, pembentukan kawasan ibu kota provinsi bukan sebagai suatu daerah otonom.

“Tetapi kawasan ini kita hanya bagaimana caranya membentuk delinasi ibu kota provinsi yang sampai saat ini belum jelas statusnya,” ungkapnya.

Menurutnya, pembentukan kawasan ibu kota provinsi perlu dilakukan Pemprov Malut, karena dalam Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Nasional (RPJMN) Kota Sofifi adalah kota baru, dan kota baru tersebut merupakan major project yang artinya satu kawasan yang harus dibangun.

“Nah, oleh karena itu kita harus punya satu kawasan yang punya letak batas dari mana dan sampai di mana untuk membangun kota baru itu,” kata Samsuddin.

Ia menambahkan, usulan wilayah kawasan kota baru ini akan disampaikan ke tim Kemendagri yang rencananya tiba di Maluku Utara pada 30 Maret besok.

“Kedatangan tim tersebut merupakan tindak lanjut hasil usulan Gubernur ke Presiden Joko Widodo saat meresmikan Bandara Kuabang Kao pekan kemarin,” tandasnya.