Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali mempertimbangkan rancangan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke Pemerintah Pusat.
Sisa akhir masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) menjadi penyebabnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malut, Salmin Janidi mengatakan, skema awal pinjaman yang dirancang mencapai Rp 1,2 triliun kembali direvisi.
Faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah masa akhir jabatan Gubernur AGK yang tersisa 3 tahun.
“Awalnya kita rancang Rp 1,2 triliun, sesuai kebutuhan. Namun kita ubah lagi karena mempertimbangkan sisa akhir masa jabatan Gubernur,” ujar Salmin, Senin (8/3).
Salmin bilang, usulan yang sementara masih digodok Bappeda hanya tersisa Rp 500 miliar. Menurutnya, Gubernur mengkhawatirkan jangan sampai di akhir masa jabatan mewariskan utang pihak ketiga yang cukup besar.
“Contohnya beberapa kepala daerah di Malut yang berakhir dengan meninggalkan utang bawaan ratusan miliar,” ungkapnya.
“Dari 500 miliar ini jika disetujui Pemerintah Pusat sudah sangat kita bersyukur,” tandas Salmin.
Tinggalkan Balasan