Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara menggelar hearing dengan Liaison Officer (LO) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana Pusat Perwakilan Malut, Laksma TNI (PURN) AB Pratiknyo, Senin (8/6).
Dalam pertemuan tersebut terungkap tiga hal yang dinginkan Pemda Haltim dari Pemerintah Provinsi Malut. Pertama, sebagai ibukota provinsi, Sofifi harus diposisikan sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas. Misalnya mengaktifkan dan melengkapi fasilitas RSU Sofifi.
“Sehingga pasien dari Haltim yang harus dirujuk tak perlu ke Ternate tapi ke Sofifi saja,” ungkap Bupati Haltim, Ir. Muhdin.
Kedua, setiap bantuan pusat yang disalurkan lewat Pemprov penyerahannya dilakukan di Sofifi saja, bukan lagi di Ternate.
“Dan ketiga, Pemerintah Provinsi harus mengeluarkan suatu edaran tegas bagi perusahaan yang beraktivitas di Haltim,” kata Muhdin.
Muhdin bilang, persoalan tambang saat ini adalah kewenangan penuh pihak Pemerintah Provinsi. Karena itu, Pemprov harus menegaskan bahwa perusahaan tambang harus mematuhi prokotol kesehatan di masa new normal ini.
Sementara Laksma TNI (PURN) AB Pratiknyo mengatakan, kehadirannya di Malut untuk melakukan monitoring penanganan Covid-19. Ia juga mengumpulkan informasi apa saja kendala dalam penerapan new normal.
“Jadi saya hanya harapkan sebelum balik ke Jakarta Pemda Haltim sudah merumuskan dan bisa dikirim ke saya, sehingga itu yang disampaikan ke pusat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan