Tandaseru — Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Maluku Utara masih marak terjadi. Pemerintah daerah pun terus mendorong masyarakat aktif menyampaikan laporan kekerasan ke aparat penegak hukum (APH).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Malut, Musyrifah Alhadar menyatakan, adanya laporan dari pihak korban merupakan satu langkah maju dalam mengatasi permasalahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak takut menuntaskan permasalahan kekerasan yang terjadi di lingkungannya, baik lingkungan paling kecil yaitu dalam keluarga maupun sekitarnya,” ujar Musyrifah, Selasa (16/2).
Dia menjelaskan, upaya pemerintah dalam menuntaskan permasalahan kekerasan ini telah banyak dilakukan. Misalnya dengan lahirnya Undang-undang Perlindungan Anak, UU Perkawinan dan yang terbaru adalah Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 yang mengatur hukuman kebiri bagi predator anak, pemasangan alat deteksi bagi pemerkosa anak, serta membuka identitas pelaku dan rehabilitasi.
“Hukuman itu tak lantas menghilangkan sanksi pidana. Para pelaku tetap menjalani hukuman sesuai dengan perbuatannya yang ditetapkan oleh pengadilan,” tegas Musyrifah.
Karena itu, ia berharap masyarakat tidak takut melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak. Pihaknya memiliki UPTD PPA yang siap sedia melakukan pendampingan.
“Kami juga siap dalam melakukan pemulihan trauma korban melalui trauma healing dengan didampingi oleh psikolog dan siap mengamankan korban apabila ada intimidasi dari pihak-pihak tertentu,” jelas Musyrifah.
Tak lupa, ia mengingatkan senantiasa meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan sehingga agama bisa menjadi benteng pertahanan.
Pada awal 2021, DP3A Malut mencatat adanya 9 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus tersebut tengah ditangani UPTD DP3A Malut dan pihak kepolisian.
Kesembilan kasus tersebut terdiri dari kekerasan seksual, hak asuh anak, dan nikah tanpa izin yang tersebar di enam kabupaten/kota, yaitu Ternate 2 kasus, Halmahera Selatan 3 kasus, Halmahera Timur 1 kasus, Halmahera Utara 1 kasus, Halmahera Barat 1 kasus, dan Pulau Morotai 1 kasus.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.