Tandaseru — Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengusulkan anggaran vaksinasi Covid-19 sebesar Rp 3,4 miliar.

Usulan anggaran ini disampaikan mendahului langkah refocusing 4 persen Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 30/KM.7/2020 terkait penggunaan sebagian (earmarking) dana untuk program vaksinasi.

Usulan anggaran Dinkes tersebut disampaikan Pj Sekretaris Kota Tikep M. Miftah Baay. Miftah mengaku, usulan tersebut akan menggunakan anggaran dari rencana refocusing 4 persen sesuai perintah Menteri Keuangan.

“Iya usulan Dinkes sebesar Rp 3,4 miliar,” ujar Miftah, Jumat (22/1).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tikep dr. Abdullah Maradjabessy saat dikonfirmasi membenarkan adanya usulan tersebut. Ia menegaskan, usulan anggaran sebesar itu untuk penanganan dua hal yakni pelaksanaan vaksinasi serta pengendalian Covid -19.

“Itu diperuntukan untuk program vaksinasi serta pengendalian Covid-19, karena saat ini tren kasus terus mengalami peningkatan,” ungkap Abdullah.

Ia bilang, usulan anggaran sebesar itu belum final.

“Itu kami usul berdasarkan kebutuhan saat ini, tetapi kalau berjalan lalu masih kekurangan anggaran, kami akan minta lagi,” tukasnya.

Sejauh ini, sambungnya, sebagian besar tenaga kesehatan di Tikep sudah menjalani vaksinasi corona. Hanya saja Abdullah mengaku ia belum mendapat laporan menyeluruh soal sisa nakes yang belum divaksin.

“Misalkan di Puskesmas Talagamori dan Akelamo dilakukan besok. Tetapi dari 10 puskesmas ada delapan yang sebagain besar sudah lakukan vaksinasi, namun saja laporan realisasi berapa sudah vaksinasi belum disampaikan, makanya kami belum tahu pasti,” terangnya.

“Dari 1.076 tenaga kesehatan belum tentu semua bisa divaksin, karena waktu screening mungkin ada gejala lain sehingga belum layak divaksin. Makanya nati kita tunggu laporan dari puskemas,” pungkas Abdullah.