Tandaseru — DPRD Tidore Kepulauan, Maluku Utara, terkaget-kaget saat menggelar rapat dengan OPD penerima Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 12,5 miliar, Senin (28/12). Pasalnya, dana yang seharusnya digunakan lewat APBD 2021 ternyata sudah dicairkan dan telah digunakan tahun ini.
Sebelumnya, DPRD bersama Pj Wali Kota Ansar Daaly dan Pj Sekretaris Daerah M. Miftah Baay lewat paripurna telah sepakat penggunaan DID melalui APBD 2021.
Wakil Ketua II DPRD Tikep Ratna Namsa usai rapat mengungkapkan, kesepakatan DID masuk APBD 2021 itu saat paripurna diskorsing akibat pandangan akhir Fraksi Nasdem yang meminta DID harus masuk APBD 2021.
“Pandangan umum Fraksi Nasdem itu kan harus diluncurkan di tahun 2021. Apabila tidak masuk dalam 2021, maka Fraksi Nasdem akan menolak APBD Induk 2021. Dan pada saat paripurna itukan sempat diskorsing, skorsing itu tujuannya membicarakan terkait dengan DID itu harus diluncurkan pada APBD 2021. Tapi kenyataan yang ada, atau fakta yang ada, ternyata DID itu sudah diluncurkan atau dicairkan di bulan November 2020, dan ada juga yang dicairkan pada bulan Desember saat APBD Perubahan ditolak pada 30 November 2020. Yang jadi pertanyaannya, anggaran DID itu kan sesuai kesepakatan pada paripurna pengesahan APBD 2021 masuk di tahun 2021, tapi kenapa dicairkan di tahun 2020?” kata politikus Partai Amanat Nasional itu mempertanyakan.
Ratna mengaku pencairan dana tersebut berdasarkan konsultasi dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
“Menurut Kaban Keuangan, bahwa penyaluran dilakukan berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendagri, Kemenkeu melalui Kanwil Perbendaharaan, serta tim anggaran dari provinsi. Hasil konsultasinya pada 12 November, sementara pencairannya dilakukan pada 30 november. Bahkan ada juga yang sebelum tahap pelelangan sudah ada yang dicairkan dana tersebut. Dinas yang sudah lakukan pencairan sebelum tanggal 30 November itu Dinas Kesehatan, sementara Disperindagkop sudah dilakukan proses pencairan, padahal APBD Perubahan sudah diketuk dan mengatakan menolak. Seharusnya dana itu dimasukkan pada APBD 2021. Tentu ada status yang mengambang di sini tentang APBD 2021 terkait dengan pandangan umum Fraksi Nasdem saat itu,” tegasnya.
Ratna bahkan mempertanyakan status APBD 2021, sebab pencairan telah dilakukan tidak sesuai dengan kesepakatan.
Tinggalkan Balasan