Tandaseru — Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, meninjau lahan rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di kawasan pusat pemerintahan Haltim di Kota Maba, Senin (24/11/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tidore.
Bupati Ubaid menyampaikan, keberadaan fasilitas pemasyarakatan di Haltim merupakan kebutuhan mendesak. Oleh karenanya, kehadiran layanan pemasyarakatan di daerah ini sangat penting agar masyarakat terbantu dan proses hukum lebih efisien.
“Masyarakat yang berurusan dengan layanan pemasyarakatan selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke Tidore Kepulauan. Jarak Haltim–Tidore membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” tuturnya.
Pemda Haltim telah menyiapkan dan menghibahkan lahan seluas kurang lebih 2,75 hektare sebagai bentuk dukungan konkrit terhadap rencana pembangunan Lapas dan Bapas di Kabupaten Halmahera Timur.
Ubaid berharap pembangunan Lapas maupun Bapas dapat segera direalisasikan agar pelayanan pemasyarakatan bagi masyarakat Haltim semakin mudah, cepat, dan terjangkau.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.