Tandaseru — Anggota DPD RI, R. Graal Taliawo, melakukan kunjungan pengawasan ke semua desa di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, provinsi Maluku Utara, Desa yang dimaksud adalah desa Kacepi, Kapaleo, Sanafi, Sanafi Kacepo, Yam, Elfanun, termasuk desa Umera di sebelah ujung, bahkan desa Umiyal yang terletak di pulau kecil (Pulau Yoi) di depan Pulau Gebe. Akses yang menantang bukan alasan bagi senator muda itu untuk menyiutkan nyalinya. Ia justru bersemangat segera mendengar, sekaligus melihat kondisi lebih dekat.

Pulau Gebe adalah pulau kecil dengan delapan IUP produksi dan satu IUP eksplorasi. Luas pulau ini mencapai 22.400 ha; luas konsesi pertambangan di dalamnya mencapai 6.204,46 ha alias sekitar 27,7%.

Kunjungan pengawasan R. Graal Taliawo di Pulau Gebe. (Istimewa)

“Pulau ini memang sulit dijangkau sehingga kerap luput dari pengawasan. Kitong perlu lihat langsung bagaimana basudara pe kehidupan di Pulau Gebe ini berhadapan dengan keadaan tersebut,” ujar Senator Graal.

Tiga Agenda Penting

Kunjungan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPD RI untuk menjalankan tugas konstitusional: turun ke daerah pemilihan.

Kunjungan pengawasan R. Graal Taliawo di Pulau Gebe. (Istimewa)

“Bagi saya, datang dan mendengar koreksi/keluhan warga adalah tanggung jawab moral (selain tugas konstitusional). Kalau sekadar mau tahu masalah di daerah, mungkin cukup jumpa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau cek berita. Tapi saya bukan dipilih oleh Pemkab, saya dipilih oleh masyarakat. Jadi saya harus kembali pulang ke warga untuk diskusi yang substansial terkait dong pe masalah publik,” jelas anggota DPD RI Dapil Maluku Utara ini.

Setelah dipilih warga dan terpilih, maka pejabat publik harus menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait kinerjanya pada jabatan tersebut.

Dong so pilih pa kita untuk karja, maka saya harus lapor pa kita pe tuan (warga) atas kinerja saya di DPD selama ini mengacu pada UUD 1945 Pasal 22D tentang fungsi DPD,” jelas Senator Graal.

Kunjungan pengawasan R. Graal Taliawo di Pulau Gebe. (Istimewa)

Agenda penting lainnya adalah sesi diskusi bersama warga. Warga sampaikan koreksi atas kinerja Pemerintah Pusat di daerah; Senator Graal menanggapi sesuai tugas pokok dan fungsi DPD.

Warga Dilema

Koreksi yang paling banyak mengemuka adalah aktivitas pertambangan yang meresahkan di Pulau Gebe. Seorang warga bilang, “Kitong samua ini dalam posisi dilema: tolak tambang atau terima tambang. Kita tolak karena tahu dan merasakan sendiri dampak negatif yang ditimbulkan, khususnya pada kita pe kualitas lingkungan. Air me mulai tercemar dan susah. Tapi kita juga terpaksa terima tambang karena ada manfaat ekonomi yang didapat.”

Paitua lain menambahkan, “Pulau kecil seperti ini sudah dikeruk selama puluhan tahun. Mau dikeruk sampai kapan? Kita harus kembalikan kejayaan Maluku Utara pada rempah, bukan pertambangan.”

Kunjungan pengawasan R. Graal Taliawo di Pulau Gebe. (Istimewa)

Warga terimpit dan terdesak. Menyikapi ini, lulusan Doktoral Ilmu Politik UI ini konsisten sejak 2018 meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk punya orientasi pada ekonomi hijau dan ekonomi biru.

“Maluku Utara termasuk Pulau Gebe punya potensi itu. Kitong perlu melihat ini sebagai hal yang luar biasa untuk dikembangkan dan menjadi sandaran ekonomi. Supaya warga punya pilihan pada sektor yang berkelanjutan,” pungkas Senator Graal.

Bagi Senator Graal, masa depan Maluku Utara adalah masa lalu Maluku Utara. Menurutnya, warga Maluku Utara perlu berdaya dengan sumber daya alam berkelanjutan di sekitarnya: pertanian/perkebunan dan perikanan. Perlu ada hilirisasi berbasis skala kecil, bukan industri besar. Warga mesti didampingi untuk mengolahnya menjadi produk olahan yang bernilai ekonomi tinggi.

Kunjungan pengawasan R. Graal Taliawo di Pulau Gebe. (Istimewa)

Belum Semua Perusahaan Komitmen

Warga koreksi kewajiban perusahaan yang belum ditunaikan. “Dong beroperasi so lama, tapi kita tara dapa manfaat yang berkelanjutan bagitu dari beberapa perusahaan lainnya. Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tarada, Corporate Social Responsibility (CSR) me tarada. Beberapa perusahaan ada yang so bantu pembangunan di desa seperti rumah ibadah, lapangan bola, bus sekolah. Tapi bagitu sudah. Beri lalu putus,” ungkap Paitua.

Senator Graal meminta kementerian terkait (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan serta Kementerian lainnya) untuk fokus pengawasan kepada semua perusahaan yang beroperasi di Pulau Gebe dan Maluku Utara supaya konsekuen menjalankan kewajibannya.

Menurut laki-laki kelahiran Wayaua, Bacan ini, Pemkab juga perlu segera membuat peraturan daerah terkait PPM dan CSR/TJSL supaya jelas dan punya kekuatan hukum. Lebih dari itu, menurutnya, perusahaan, Pemerintah Daerah, dan warga perlu duduk bersama mendiskusikan masalah daerah yang penyelesaiannya bisa didukung oleh perusahaan.

Kunjungan pengawasan R. Graal Taliawo di Pulau Gebe. (Istimewa)

Warga Apresiasi Kedatangan Graal

Terpancar dari wajah sumringah warga, tampak mereka merindukan kehadiran anggota legislatif di tengah-tengah mereka.

Kita tara sangka Pak Graal datang ke sini. Pulau pe jauh bagini, transportasi juga terbatas,” kata seorang ibu.

Senada dengan itu, warga lainnya berkata, “Selama ini baru kali ini ada anggota dewan pusat hadir di kita pe kampong. Kita bisa suarakan dan sampaikan langsung ke Pak Graal.”

Kedatangan anggota dewan ke daerah pemilihannya adalah hal minimal yang perlu dilakukan anggota dewan.

“Terima kasih dukungan basudara semua. Tapi kita mesti luruskan. Hal ini bukanlah sesuatu yang wah atau luar biasa. Kegiatan ini biasa saja dan memang sudah bagian dari tanggung jawab kerja setiap anggota dewan,” kata Senator Graal.

Relasi antara warga dan pejabat terpilih sebenarnya tidak terputus. Anggota DPR/DPD RI setidaknya ada 5 kali dalam setahun harus turun ke daerah pemilihan: DPRD Provinsi/Kab/Kota setidaknya ada 3 kali.

Dengan turun, ia merasakan dan mengalami kekurangan kinerja Pemerintah Pusat di daerah yang kerap luput dari jangkauan. Imbuh anggota Komite II DPD RI ini, “Di sini ada tambang dan jalan nasional, sektor pengawasan saya. Dengan turun, saya jadi tahu apa saja masalahnya. Pun warga sampaikan segala koreksiannya. Energi dan dorang pe raut wajah akan selalu terbayang ketika saya rapat kerja menyuarakan koreksi tersebut kepada Kementerian terkait.”

Ia menekankan, kerja bukan untuk pencitraan. Tidak juga untuk dipilih kembali. Kerja yang ia lakukan adalah bentuk tanggung jawab moral dan konstitusionalnya atas jabatan yang ia embanamanat dari masyarakat Maluku Utara.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter