Tandaseru — Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Maluku Utara Oktober mendatang, dinamika politik internal partai sudah mulai memanas. Musda tersebut diprediksi bakal seru.

Ketua DPD Golkar Malut saat ini, Alien Mus, terang-terangan menyatakan niatnya maju kembali. Meski begitu, niat Alien terganjal peraturan partai yang membatasi kepemimpinan ketua DPD hanya dua periode saja.

“Pernyataan yang disampaikan Alien Mus pada media beberapa waktu lalu (soal niatnya maju lagi) merupakan hal yang keliru. Di dalam Juklak 02 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Musyawarah-musyawarah Partai Golkar di Daerah pada BAB IX Masa Jabatan Ketua Partai Golkar Pasal 66 pada Poin 1 mengatakan Ketua Dewan Pimpinanan Daerah Provinsi/Kab/Kota/Kec/Desa atau sebutan lain hanya dapat menjabat selama dua periode baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut,” ungkap Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Ternate Bachtiar Syakir yang didampingi Wakil Sekretaris Golkar Ternate Tahara Kalimuda, Minggu (28/9/2025).

Sementara pada Poin 2 beleid yang sama juga dijelaskan bahwa Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Ketua Dewan dan Pimpinan Daerah Kab/Kota dapat menjabat lebih dari dua periode baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut jika mendapat persetujuan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, dalam hal ini diskresi Ketua Umum.

”Jika Alien Mus mengatakan bahwa tiga periode masa jabatan tidak mengikat di Partai Golkar itu suatu hal yang keliru. Di dalam juklak sudah mengatur jelas akan hal itu,” tambah Ketua AMPG Kota Ternate ini.

Diskresi yang diberikan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, sambung Bachtiar, hingga saat ini baru dilakukan kepada satu DPD Partai Golkar yakni Provinsi Sulawesi Tengah. Itu pun, tegasnya, tidak bisa disamakan dengan Maluku Utara.

”Soal dukungan sembilan DPD ke Anjas Taher bukan hanya sekadar pernyataan, tetapi sudah dalam bentuk dokumen dukungan yang diberikan langsung ke Sekjen DPP Partai Golkar Bapak Sarmuji. Dan itu tidak mungkin ditarik lagi oleh sembilan DPD kabupaten/kota, dan sampai saat ini dukungan itu masih solid,” tandasnya.

Sebelumnya, Alien Mus yang juga anggota DPR RI daerah pemilihan Malut ini menyatakan kesiapannya kembali mencalonkan diri dalam Musda VI Golkar. Menurutnya, masih banyak kader partai yang menginginkan dirinya tetap memimpin Beringin Malut.

Ia juga membantah adanya aturan partai yang membatasi masa jabatan ketua DPD I.

”Karena tidak ada yang menyampaikan bahwa ketua yang sudah memimpin selama dua periode tidak dapat kembali maju sebagai calon ketua DPD I Golkar Malut. Tidak ada aturan seperti itu, sebab Partai Golkar tidak mengikat itu. Banyak senior saya yang mencalonkan diri tiga sampai empat periode,” ujar Alien dilansir dari malutpost.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter