Tandaseru — Praktisi hukum Maluku Utara, Abdullah Ismail, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polres Ternate dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Polres berencana meminta klarifikasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muhlis Djumadil, terkait masalah ini.

Menurut Abdullah, aparat kepolisian harus segera mengambil langkah hukum dengan memproses dan meminta keterangan Kadis Pendidikan.

“Saya mendukung proses hukum terhadap Kepala Dinas Pendidikan. Kalau bisa, Polres Ternate secepatnya melakukan pemeriksaan agar persoalan ini menjadi terang benderang,” tegas Abdullah, Kamis (10/9/2025).

Kasus ini berawal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku Utara mengenai keterlambatan tiga proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun anggaran 2024. Keterlambatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara berupa denda kepada pihak penyedia jasa.

BPK mencatat tiga proyek yang bermasalah, yakni rehabilitasi ruang kelas SDN 26 Ternate-Dikerjakan CV JM dengan nilai kontrak Rp 505,61 juta. Seharusnya selesai 31 Juli 2024, namun rampung 24 Maret 2025. Per 28 Desember 2024 progres baru 93,74%. Keterlambatan 78 hari dikenakan denda Rp 39,17 juta.

Rehabilitasi ruang kelas SDN 60 Ternate – Dikerjakan CV BC dengan kontrak Rp 736,17 juta. Target selesai 31 Juli 2024, namun baru selesai 12 Februari 2025. Per 18 Desember 2024 progres 83,55%. Keterlambatan 46 hari dikenakan denda Rp 30,51 juta.

Pembangunan ruang laboratorium komputer SDN 38 Ternate – Dikerjakan CV LE dengan nilai Rp 574,49 juta. Meski sudah diberi perpanjangan, proyek tetap molor 24 hari dan dikenakan denda Rp 12,93 juta.

Abdullah menilai, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kadis Pendidikan memiliki tanggung jawab besar memastikan dokumen lengkap dan progres pekerjaan berjalan sesuai jadwal.

“Pengusutan kasus ini harus diteruskan agar bisa terungkap siapa aktor intelektual di balik persoalan ini. Kadis Pendidikan selaku KPA harus teliti, sehingga hal seperti ini bisa diminimalisir,” jelasnya.

Ia juga mendesak agar Wali Kota Ternate bersikap tegas dan tidak tebang pilih terhadap pejabat di bawahnya apabila terindikasi terlibat dalam praktik korupsi.

“Wali kota harus bersikap tegas apabila bawahnya terindikasi terlibat dalam praktik korupsi,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter