Oleh: Buhari Karmadi
________
MENUJU Hari Memperingati Kemerdekaan ke 80 Tahun: Indonesia saat ini akan memperingati hari kemerdakaan yang ke 80 tahun, sudah tentu ini merupakan anugerah terbesar dan terindah dalam hidup rakyat Indonesia. Di mana saat ini kita bisa menyaksikan berbagai persiapan yang dilakukan dalam penyambutan hari kemerdekaan yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus mendatang. Pemerintah pun demikian telah melakukan berbagai persiapan dalam upacara kenaikan bendera merah putih. Saat ini anggota paskibraka yang direkrut dari berbagai daerah telah melakukan pelatihan yang bertempat di Taman Wiladatika cibubur dengan bantuan dan pengawasan dari instansi kemiliteran. Hampir di setiap jalan yang dilewati telah dipasang bendera merah putih dan bendera pelangi. Ini menunjukkan rasa cinta kepada tanah air, rasa syukur kepada Tuhan yang dengan rahmat-Nya telah mengantarkan Indonesia kepada kemerdekaan dan rasa cinta serta tanggung jawab atas perjuangan para pahlawan yang telah gugur. Rasa cinta dan tanggung jawab kita sudah tentu dengan menjalankan tatanan yang berorientasi kepada keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Duka Menjelang Hari Kemerdekaan: Di hari kemerdekaan yang harusnya penuh dengan rasa bahagia untuk seluruh rakyat Indonesia, namun kenyataannya berbeda dengan yang dirasakan oleh sebagian dari rakyat, sebab lagi lagi keadilan jauh dari pada apa yang harapkan, duka ini datang dari saudara sebangsa dan setanah air yang berada di Sumatera Utara, di mana dua orang anggota TNI yang menembak mati seorang pelajar. Padahal tugas dari pada TNI adalah melidungi negara yang mana di dalamnya ada rakyat yang harus dilindungi, namun berdeda dengan dua anggota TNI yang membunuh seorang pelajar, mirisinya lagi hukum yang ditegakkan tidak sesuai dengan keadilan, vonis hakim terhadap dua anggota tni hanyalah 2,5 tahun penjara, serta denda sebesar Rp 200 juta pidana tambahan dipecat dari dinas militer, sudah tentu ini memicu protes dari pihak keluarga korban. Protes ini merujuk pada vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan kepada rekan-rekan terdakwa yang terlibat, “yang sipil divonis 4 tahun kenapa yang membunuh cuma 2 tahun”. Ini menunjukkan bobroknya hukum yang ada di negeri tercinta ini, tidak ada keadilan yang diterapkan dalam aspek kehidupan padahal perbuatan membunuh adalah tindakan yang sangat kejam dan keji apalagi membunuh dengan sengaja dan direncanakan, ternyata sudah tidak ada lagi tempat untuk berlindung di negeri ini.
Juga duka yang datang dari saudara kita di Kupang, NTT, seorang prajurit TNI yang dikabarkan meninggal akibat dianiaya oleh senior-seniornya. Seorang anggota TNI yang baru saja dilantik pada awal-awal tahun 2025 dan meninggal pada hari Rabu tanggal 6 Agustus, pukul 10.30, ayah almarhum juga seorang anggota TNI yang kini menuntut keadilan terhadap anaknya bahkan dalam proses memberikan keadilan bagi korban juga berlarut-larut. Dalam peristiwa ini kita dapat menyimpulkan bahwa seorang anggota TNI dan bahkan ayahnya juga seorang anggota TNI tapi tetap saja dianaiya sampai meninggal, bagaimana dengan kita yang hanya warga sipil. Mungkin jika hal ini terjadi kepada warga sipil akan dibiarkan begitu saja, sekana-akan membunuh itu soal biasa, padahal negara kita adalah negara hukum, tapi penerapannya sungguh miris dan bobrok, dengan demikian ini menunjukkan bahwa Indonesia belum merdeka sepenuhnya.
Apakah Masih Ada Hukum: mungkin ini yang sering muncul di benak kita, dan mungkin hukum masih ada tapi itu diberlakukan untuk yang lemah. Ketika rakyat kecil berbuat salah hukum itu cepat ditegakkan tapi ketika pejabat yang melakukan kesalahan hukum itu lama ditegakkan, bahkan bebas dari jeratan hukum atau mendapatkan perlakuan hukum yang lebih ringan. Inilah yang diistilahkan hukum itu tajam ke bawah namun tumpul ke atas, ini menunjukkan ketidakadilan.
Merdeka Hanya untuk Mereka: Indonesia masih jauh dari kata kemerdekaan, hari ini kita semua bisa melihat dan merasakan hal itu, merdeka hanya untuk para penguasa sedangkan bagi rakyat kecil, kita belum merdeka, kita masih dijajah dengan dijadikan sebagai alat dalam memenuhi keingan para penguasa, hak rakyat dirampas dengan mengatakan kepentingan negara dan dikuatkan dengan hukum yang mereka buat sendiri, undang-undang yang ada saat ini hanya dijadkan sandaran untuk menindas rakyat dan melenggangkan keingana para penguasa. Hal ini kita bisa lihat seperti kartu rekening ganggur 3 bulan diblokir, tanah ganggur 2 tahun disita negara, semua kebijakan ini mengatas namakan negara serta sesuai dengan undang-undang itulah cara penguasa menjajah kita. Kita harus sadari bahwa undang-undang sudah tidak lagi berpihak kepada keadilan dan kebenaran, apakah ini yang dinamakan bahwa kita sudah merdeka? Jika belum, lantas apa yang kita peringati di setiap tahun tepatnya di tanggal 17 Agustus? Mungkin jawabannya atau lebih tepatnya Indonesia merdeka dari penjajahan bangsa asing tapi dijajah bangsa sendiri. Sebab itu kita tidak pernah merasakan keadilan dan kesejahteraan, tidak pernah merasakan hukum ditegakkan dengan sebaik-baiknya, kita belum merdeka. “saatnya kaum muda bangkit, ambillah pundak tanggung jawab dari para pahlawan yang telah gugur, yang berjuang demi kemerdekaan namun kata merdeka hari ini masih jauh dari pada apa yang diharapkan oleh para pahlawan, merdeka masih sebuah mimpi dan harapan yang belum terwujud, bangkitlah wahai kaum muda, bangunkanlah kesadaranmu untuk berjuang, kesadaran bahwa kaulah harapan terakhir dari pada bangsa ini”. (*)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.