Tandaseru — Dalam rangka penguatan koordinasi, sinergitas dan keterpaduan penyelenggaraan penanggulangan bencana sekaligus menyelaraskan program kegiatan dan penerapan SPM kebencanaan Kabupaten dan Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah Penanggulangan Bencana se-Malut tahun 2025 di kota Tidore Kepulauan.

Rakorda ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman di Aula Sultan Nuku kantor wali kota, Kamis (24/7/2025).

Dalam sambutannya, Wawali menyampaikan bencana merupakan hal yang tidak bisa diprediksi dengan pasti. Namun kita harus yakin dan percaya bahwa setiap antisipasi dapat meminimalisir permasalahan pada saat terjadinya bencana.

“Penanggulangan bencana menjadi sebuah skema antisipasi yang kita ketahui bersama harus disusun dengan rapi dan terstruktur karena hal ini menyangkut tentang kemanusiaan, dan merupakan perwujudan fungsi pemerintah dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat, yang dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara aktif,” kata Ahmad Laiman.

Ia berharap dengan adanya koordinasi yang baik di antara pemangku kepentingan, khususnya di bidang penanggulangan bencana, akan membawa manfaat yang besar kepada seluruh masyarakat Moloku Kie Raha.

Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Maluku Utara Fehbi Alting dalam sambutannya menyampaikan, urusan penanggulangan bencana merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang jenis dan mutu pelayanannya diatur dalam bentuk SPM. Sehingga memiliki konsekuensi pemerintah daerah wajib membentuk kelembagaan dan menyediakan alokasi anggaran untuk memenuhi pemenuhan SPM yang telah ditentukan.

Dampak dari bencana hidrometeorologi basah akibat cuaca ekstrem menyebabkan curah hujan yang tinggi melanda di beberapa wilayah kabupaten/kota, sehingga Gubernur Maluku Utara menetapkan penanganan tanggap darurat pada tujuh kabupaten/kota yakni Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Kepulauan Sula.

Fehbi berharap dengan adanya rakor ini ada pengetahuan dan pemahaman baru yang dapat meningkatkan kemampuan bagi pejabat aparatur dalam lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam melakukan pengurangan risiko bencana.

Sementara ketua panitia Jainuddin Samsudin dalam laporannya mengatakan tujuan dilaksanakan rakor ini adalah untuk penguatan koordinasi, sinergitas dan keterpaduan penyelenggaraan penanggulangan bencana sekaligus menyelaraskan program kegiatan dan penerapan SPM urusan kebencanaan Kabupaten/Kota. Rakor akan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 24-25 Juli 2025 serta peserta dari BPBD se-Maluku Utara.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter