Tandaseru — Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, menyita minuman keras jenis cap tikus sebanyak 94 botol air mineral di KM Barcelona. Miras ini disita saat kapal sandar di pelabuhan regional desa Fagugu, kecamatan Sanana, Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 13:30 WIT.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari kepolisian Manado, Sulawesi Utara.
Kasat Sabhara AKP Ruslan Lutia mengatakan, dua orang terduga pelaku ikut diamankan. Mereka adalah seorang remaja laki-laki berinisial JD (16 tahun) dan seorang ABK perempuan berinisial HM (35 tahun). Keduanya berasal dari Sulawesi Utara.
“Kedua pelaku tersebut memang sudah dalam pantauan anggota yang melakukan monitoring. Kami berhasil mengamankan 96 botol yang dikemas dalam botol air mineral ukuran sedang, sedangkan 2 botol kemasan air mineral ukuran besar,” ucap Ruslan saat diwawancarai tandaseru.com.
Kedua terduga pelaku saat ini diamankan di ruangan Satsamapta untuk dimintai keterangan terkait dugaan peredaran miras.
Tinggalkan Balasan