Tandaseru — Sejumlah pengurus masjid raya Al-Istiqomah kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diduga diberhentikan sepihak. Termasuk salah satu imam, ustaz Munawwar Sillia.
“Saya tidak tahu alasan kenapa sampai saya dan beberapa pengurus masjid diberhentikan,” ujar Munawwar kepada tandaseru.com, Rabu (4/6/2025).
Munawwar menjelaskan, pihaknya menyadari ada pemberhentian setelah berkoordinasi dengan ketua badan takmir masjid.
“Gaji di bulan Maret dan April 2025 tidak dapat. Kemudian saya koordinasi ke ketua takmir, baru saya mendapat informasi pemberhentian,” jelasnya.
Sebagai mmam yang mendedikasikan diri untuk umat selama 8 tahun, Munawwar sangat menyayangkan langkah pemberhentian tiba-tiba tersebut.
“Kalau memang mau diberhentikan, setidaknya bersuara. Kita sesama manusia dan manusia, harus saling menghargai. Saya bersama dua imam yang pertama menjadi imam di masjid Al-Istiqomah itu melalui seleksi di zaman pemerintahan sebelumnya, bukan menjadi tim sukses baru jadi imam di masjid Al-Istiqomah,” paparnya.
Disentil apakah ada dugaan intervensi politik atau masalah pribadi di balik pemberhentian, Munawwar mengaku tidak tahu.
“Saya tidak tahu sampai sekarang, apakah ada masalah pribadi maupun intervensi politik, saya tidak tahu. Yang jelas, saya diberhentikan secara sepihak,” tandasnya.
Kabag Kesra Setda Sula Idham Umamit yang dikonfirmasi soal pemberhentian itu enggan memberikan tanggapan lebih.
“Saya no comment. Kamong (kalian, red) tulis juga masalah itu,” singkatnya.
Berikut nama-nama pengurus masjid Al-Istiqomah yang diduga diberhentikan sepihak:
- Saharudin Duwila
- Bukhari Fataruba
- Zarkasi Duwila
- Jumadil Lek
- Ade
- Munawwar Sillia.
Tinggalkan Balasan