Tandaseru — Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D) Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026, Kamis (15/5/2025).

Musrenbang RKPD mengangkat tema “Mewujudkan Kesejahteraan yang Berkualitas dan Berkeadilan” ini berlangsung di Aula Bidadari, Kantor Bupati.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati, Sultan Jailolo, Forkopimda Halbar, Kepala Bappeda Malut, Kepala BPJN Maluku Utara, Kepala Balai Penataan Bangunan dan Kawasan Maluku Utara, Kadis PUPR Provinsi, Kadis Pertanian Provinsi, Ketua KPU dan Bawaslu, serta para OPD di lingkup Pemda Halbar.

Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad dalam sambutannya mengatakan, musrenbang RKPD merupakan agenda strategis dalam menyusun rencana pembangunan daerah sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat.

“Kita dihadapkan dengan tantangan yang kompleks, mulai dari iklim, ekonomi, hingga peningkatan sumber daya manusia, olehnya itu perencanaan yang matang dan berbasis data, menjadi fungsi untuk memastikan setiap pembangunan memberikan dampak nyata untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (BP3D) Halmahera Barat Faris Hi Abdulbar menyampaikan, dasar hukum musrenbang RKPD adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Permendagri tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daetah, serta rencana kerja pemerintah daerah,” sebut Faris.

Faris mengatakan, arah kebijakan pembangunan merupakan rangkaian konsep dan asas dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran pembangunan.

Faris menjelaskan, makna tema yang diangkat dalam Murenbang tersebut, kesejahteraan yang berkualitas merujuk pada kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh, tidak sekadar dilihat dari aspek ekonomi, tetapi juga kesehatan serta aspek lainnya.

“Kemudian, pembangunan yang dilakukan harus memberikan dampak nyata pada peningkatan kualitas hidup,” tuturnya.

Sedangkan kesejahteraan yang berkeadilan, kata Faris, bermakna hasil pembangunan seyogyanya dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat secara merata, tidak hanya untuk kelompok tertentu.

“Konsepnya, kesejahteraan yang berkeadilan mencakup kesempatan akses pelayanan publik, infrastruktur dan ekonomi,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter