Tandaseru — Praktisi hukum Mirjan Marsoly meminta Kejati Maluku Utara bersikap lebih terbuka dalam menangani sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini menjadi sorotan publik.
Menurut Mirjan, keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum sangat penting agar masyarakat bisa mengikuti perkembangan penanganan kasus dan tidak terjebak dalam spekulasi atau rumor yang menyesatkan.
“Publik berhak tahu sampai sejauh mana proses penyelidikan atau penyidikan dilakukan. Jangan sampai ada kesan bahwa kasus berjalan di tempat atau ditutupi,” ujar Mirjan, Selasa (6/5/2025).
Ia menekankan pentingnya transparansi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya Kejati Maluku Utara yang tengah menangani sejumlah perkara strategis.
Mirjan juga menyebutkan, jika Kejati tidak memberikan informasi yang cukup kepada publik, maka potensi munculnya ketidakpercayaan sangat besar.
“Apalagi jika kasus-kasus tersebut menyangkut pejabat publik atau proyek pemerintah yang dananya bersumber dari APBD atau APBN,” tambahnya.
Ia berharap Kejati Maluku Utara segera menggelar konferensi pers atau memberikan update resmi terkait progres penanganan kasus-kasus yang sedang ditangani, sehingga tidak ada ruang bagi spekulasi liar.
Tinggalkan Balasan