Tandaseru — Intensitas hujan yang tinggi di kabupaten Halmahera Barat beberapa hari belakangan mengakibatkan bencana banjir dan longsor. Salah satunya longsor ruas jalan penghubung di desa Goal, Kecamatan Sahu Timur, ke Kecamatan Ibu, tepatnya di bagian utara perumahan desa Gamsungi, kecamatan Ibu Selatan.

Kepala Desa Gamsungi Bahraen Habib kepada tandaseru.com mengungkapkan, kondisi jalan tersebut nyaris putus, dengan kedalaman tebing yang longsor kurang lebih 4 meter dan panjang 15 meter. Sisa badan jalan yang dapat dilewati kurang lebih 2 meter.

“Kondisi ini mengancam keselamatan pengendara, terutama di malam hari. Dan apabila jalan ini terputus, maka akan menghambat seluruh aktivitas perekonomian di lima kecamatan di kabupaten Halmahera Barat, yakni kecamatan Ibu, Tabaru, Loloda, Loloda Tengah dan kecamatan Ibu selatan itu sendiri,” tuturnya.

Bahrain mengatakan, longsor ini disebabkan hujan deras pada 22 April kemarin. Namun hingga saat ini belum diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Padahal, jalan tersebut berstatus jalan provinsi.

Bahrain meminta Bidang Bina Marga Dinas PUPR Maluku Utara segera menangani jalan tersebut sebagaimana amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, di mana penyelenggara jalan wajib memenuhi standar pelayanan minimum (SPM).

“Dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa penyelenggara jalan mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk memelihara jalan sesuai dengan kewenangannya. Pemeliharaan jalan sebagaimana dimaksud merupakan prioritas tertinggi dari semua jenis penanganan jalan,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Mardi Hamid
Reporter