Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, telah merespon tuntutan warga Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Barat, terkait masalah tidak adanya transparansi pengelolaan Dana Partisipasi Pembangunan Kelurahan (DPPK) oleh Pemerintah Kelurahan Sango.

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan resmi dari para warga Sango dan langsung memanggil Camat Ternate Barat serta Lurah Sango untuk memberikan klarifikasi.

 

“Tadi mereka sudah sampaikan ke saya. Intinya, aksi mereka kemarin menuntut transparansi, pengelolaan dana kelurahan, dan meminta lurah lebih komunikatif. Saya sudah panggil camat dan lurah bersangkutan,” kata Rizal saat ditemui, Senin (21/4).

 

Ia menegaskan, Pemkot akan menindaklanjuti laporan itu dengan serius, bahkan telah meminta Inspektorat untuk melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran di Kelurahan Sango, apakah benar ada penyalahgunaan atau tidak.

 

“Kalau memang terbukti, saya sudah minta Inspektorat turun, dan bila ada pelanggaran, sanksi dari kepegawaian juga akan diproses,” tegasnya.

 

Sementara itu, Koordinator Lapangan Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango, Ikhwanul Kiraam J Saleh, mengapresiasi respon Pemkot melalui Sekda Rizal Marsaoly.

 

Menurutnya, pemerintah terbuka atas kritik dan fungsi kontrol dari masyarakat.

 

“Kami berharap, sebelum ada pencopotan dari wali kota, harus ada tindak lanjut dulu dari Inspektorat untuk audit keuangan dan memeriksa langsung Lurah Sango, Karno Naser,” pungkasnya.

Ardian Sangaji
Editor
Ardian Sangaji
Reporter