Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara.

LKPD itu diserahkan langsung Pj Sekda Julius Marau didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sonya Mail, Kepala Inspektorat Reinhard Bunga, serta Kabid Perbendaharaan BKAD Ari Faldy Gafur. Penyerahan dilakukan di kantor BPK, Kamis (20/3/2025).

Julius menyampaikan, penyerahan LKPD kepada BPK merupakan kewajiban pemerintah daerah setiap akhir tahun anggaran. LKPD unaudited diserahkan ke BPK selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Jadi LKPD unaudited itu adalah LKPD hasil pemeriksaan pendahuluan yang dalam istilah pengawasan itu disebut unaudited. Pada pemeriksaan unaudited, BPK hanya memeriksa program mana yang sudah dilaksanakan dan mana yang belum,” ungkap Julius.

Mantan Kepala Inspektorat Halmahera Barat ini menjelaskan, setelah menerima LKPD unaudited, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci yang dimulai April hingga Mei mendatang.

“Nah, pada pemeriksaan terinci ini baru BPK melakukan pemeriksaan lebih detail, misalkan program yang sudah jalan, mana buktinya, jadi dikonfirmasi sampai di lapangan,” terangnya.

Usai menyerahkan LKPD tersebut, Julius berharap BPK melakukan pembinaan terhadap tata kelola keuangan di lingkup Pemerintah Halmahera Barat.

“Dari Pemda Halbar tadi saya sampaikan ke BPK seperti itu. Artinya BPK tidak perlu tanggung-tanggung lah, lakukan pemeriksaan sedetail mungkin, kalau ada yang perlu dibenahi, silakan dibenahi,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter