Tandaseru — Seorang remaja laki-laki asal kecamatan Bacan, kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, berinisial I (18 tahun), ditemukan tak bernyawa di belakang rumahnya. Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri, Senin (3/2/2025) pukul 22:14 WIT.

Jenazah korban pertama kali ditemukan ayah dan ibunya yang baru pulang berjualan. Sang ayah, S, menyatakan anaknya diduga gantung diri akibat dilarang main handphone.
Keterangan tersebut disampaikan kepala desa setempat, Usman Jauhan, setelah mendapat keterangan langsung dari S.
“Keterangan orang tua korban, katanya korban ditegur karena jarang pulang dan makan. Korban dinasihati agar jangan terlalu main handphone,” kata Usman.
Tinggalkan Balasan