Tandaseru — DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bersama Inspektorat dan DPMD Pulau Morotai mulai melaksanakan inspeksi dadakan (sidak) pada 88 desa pengguna ADD maupun BUMDes.

 

Sidak ini dimulai pada beberapa desa di Kecamatan Morotai Utara.

 

Wakil Ketua Komisi I, Zainal Karim menegaskan jika sidak ditemukan ada indikasi penyalahgunaan ADD, maka Inspektorat langsung mengaudit.

 

“Audit keuangan di desa, semua 88 kepala desa di sidak, jika ditemukan maka kami perintahkan Inspektorat audit kades,” tegas Zainal, Selasa (21/1).

 

Dilakukannya audit internal ini kata dia, berlaku untuk seluruh kepala desa.

 

“Kita baru memulai dari Desa Bere-bere, Sakita dan Desa Kenari, untuk sidak ADD dan BUMDes untuk melakukan penertiban anggaran desa sampai 2029,” jelas dia.

 

“Jika terindikasi baru pihak inspektorat bersama DPRD lakukan sampai kesimpulan melalui sidang PTGR,” timpalnya.

 

Sementara itu Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizky menambahkan jika 88 desa ada terindikasi penyalahgunaan maka Inspektorat mengambil alih audit.

 

“Karena ini bermula dari laporan masyarakat, jadi kalau terindikasi kami menunggu Inspektorat untuk menindaklanjuti,” tandasnya.

Ardian Sangaji
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter