Tandaseru — Law Firm Shahifah Buamona memutuskan mengundurkan diri dari posisi kuasa hukum calon bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Hendrata Thes. Sebelumnya, sepanjang tahapan pilkada 2024, firma hukum yang digawangi Dr. Muhammad Hasrul Buamona, S.H,M.H., Syahdi Buamona, S.H.M.H. dan Adha Buamona, S.H ini mendampingi HT dalam bidang hukum.

“Hari ini kami menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum dikarenakan tidak ada lagi kesamaan dalam visi memperjuangkan demokrasi, politik dan hukum masyarakat Kabupaten Sula,” tutur Hasrul, Sabtu (30/11/2024).

Ia menyatakan, prinsip moral dan profesional merupakan basis perjuangan sekaligus niat awal pihaknya terjun mendampingi Hendrata dalam Pilkada Sula.

“Kami melihat bahwa Hendrata merupakan sosok yang bisa membawa aspirasi masyarakat Sula. Namun setelah Pilkada Sula berlangsung pada 27 November 2024 sikap tegas politik dalam memperjuangkan nasib masyarakat Sula seketika memudar,” ungkap Hasrul.

Sejatinya, ia berujar, Sula membutuhkan sosok pemimpin petarung yang memiliki sikap politik tegas terkait dugaan money politic dalam Pilkada Sula. Selain itu, demi membela kepentingan aspirasi politik seluruh masyarakat Sula.

“Bagi Law Firm Shahifah Buamona, Kabupaten Sula itu segalanya. Segalanya dalam menjaga marwah, memajukan manusia dan berjuang untuk kehormatan matapia sua (orang Sula), itu yang membuat kami hadir menjadi kuasa hukum,” ujarnya.

Hasrul menambahkan, sekalipun telah mundur dari pendampingan terhadap Hendrata, pihaknya tidak mundur untuk kepentingan masyarakat Sula.

“Karena siapapun yang menjadi bupati Sula, Law Firm Shahifah Buamona pasti mengawal kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sula, sekaligus menjadi rumah perjuangan hukum bagi matapia sua,” tandas Hasrul.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Riski Sarmin
Reporter