Tandaseru — Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan bahwa proses pemungutan suara di 140 TPS se-Kabupaten Pulau Morotai tidak ditemukan adanya kecurangan.
Anggota Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin mengatakan, hal itu dipastikan sebagaimana hasil pantauan Bawaslu dan jajaran di hari pemungutan suara, Rabu (27/11).
“Sejauh ini saya belum menerima laporan dari tingkat desa maupun kecamatan terkait masalah di TPS,” kata Mulkan, Jumat (29/11).
Mulkan bilang, proses pemungutan suara pun berlangsung lancar hingga memasuki tahapan perhitungan di tingkat TPS.
Meski begitu, dirinya mengimbau kepada semua pihak untuk turut mengawal tahapan pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan.
“Mari kita tetap menjaga stabilitas dan keamanan untuk kelancaran proses pleno di tingkat kecamatan hingga ke tingkat kabupaten,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan