Tandaseru — Anggota Resmob Serigala Polsek Ternate Utara, Maluku Utara, meringkus satu terduga pelaku pencurian empat handphone.
Penangkapan terduga pelaku berinisial NP (23 tahun) itu dilakukan di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
Kapolsek Ternate Utara IPTU Wahyuddin mengatakan, setelah meringkus terduga pelaku, polisi langsung melakukan
interogasi di lapangan.
“Barang bukti disembunyikan di Batu Angus tepatnya di belakang bandara Sultan Baabullah. Tim Resmob dan terduga pelaku langsung bergerak dan mengambil BB yang disembunyikan di sela-sela batu yang terbungkus dengan sebuah tas berwarna hitam,” kata Wahyuddin, Minggu (24/11/2024).
Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan adalah iPhone 12 Promax biru, iPhone 8 abu-abu, HP Oppo hitam, jaket dan celana yang dipakai saat melakukan aksi pencurian, serta uang Rp 650 ribu hasil penjualan satu unit HP.
“Anggota sementara masih melakukan interogasi lebih lanjut karena diperkirakan masih banyak TKP yang lain,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan