Tandaseru — KPU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah melakukan penyortiran terhadap surat suara Pilkada serentak 2024.

Jumlah surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai sebanyak 56.071 lembar, begitu juga suara suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 56.071 lembar sehingga totalnya 112.142 lembar surat suara.

Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai Kubais Kuto saat dikonfirmasi, memastikan bahwa penyortiran surat suara yang dimulai sejak 10 Oktober 2024 berjalan dengan lancar.

“Jumlah DPT di Kabupaten Pulau Morotai yang ditetapkan KPU 54.629, kemudian jumlah total 56.071 surat suara karena ditambah surat suara dengan jumlah DPT 2,5 persen per TPS,” kata Kubais, Senin (13/11).