Ia pun mengimbau agar PKK Pulau Makian, seharusnya menjunjung tinggi asas transparansi dalam pengelolaan anggaran, khususnya menyangkut dengan tahapan menyongsong Pilkada 2024.
“Kami meminta KPU Halmahera Selatan agar segera memberikan sanksi keras kepada Ketua PPK dan Anggota PPK Pulau Makian, bila perlu KPU Halmahera selatan memberhentikan kelima oknum PPK Pulau Makian ini,” timpalnya.
Ia menegaskan, jika persoalan ini tidak ditindaklanjuti KPU Halmahera Selatan maka IPMM secara kelembagaan akan melaporkan kepada penegak hukum dan menggelar aksi unjuk rasa hingga dugaan ini diusut.
Tinggalkan Balasan