Wakapolres Kompol Riki Arinanda dalam kesempatan itu menyampaikan, tugas polisi dengan jurnalis sebenarnya memiliki kesamaan.

Polisi dalam mengungkap suatu perkara pidana juga harus mengumpulkan bukti maupun memeriksa fakta-faktanya, demikian juga jurnalis dalam membuat pemberitaan.

Dalam hukum pidana, kata dia, pelapor itu belum tentu benar. Untuk itu, polisi menggunakan dua titik temu dengan mengoreksi pelapor juga terlapor.

Itu sebabnya, dia mengajak para jurnalis untuk bisa menjaga disiplin verifikasi dan tetap mengutamakan sumber yang terpercaya dalam setiap membuat berita.

“Rekan-rekan juga bisa melakukan verifikasi fakta, sampai sekarang orang menggunakan verifikasi fakta,” ucap Riki.

Sementara itu, Firjal Usdek menambahkan, bahwa isu negatif seperti hoaks, SARA, dan polarisasi menjadi paling krusial dengan indeks kerawanan yang tinggi.

Pada momentum Pilkada ini, kata dia, penyebaran isu negatif banyak dijumpai pada platform digital seperti Instagram, TikTok, dan Facebook.