Tandaseru — Warga Desa Cempaka, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menagih janji Pemerintah Daerah Pulau Morotai untuk membayar utang pembebasan lahan senilai Rp 300 juta.
Warga menilai, sudah bertahun-tahun Pemda Pulau Morotai hanya bisa berjanji tanpa kunjung membayar lahan milik warga.
“Sudah bertahun-tahun ini torang baku tunggu, tapi pemda janji terus, lahan ratusan juta yang belum dibayar dijanjikan tahun depan,” keluh salah satu warga yang enggan namanya disebutkan, Selasa (12/11).
Tinggalkan Balasan