Tandaseru — Warga Desa Cempaka, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menagih janji Pemerintah Daerah Pulau Morotai untuk membayar utang pembebasan lahan senilai Rp 300 juta.

Warga menilai, sudah bertahun-tahun Pemda Pulau Morotai hanya bisa berjanji tanpa kunjung membayar lahan milik warga.

“Sudah bertahun-tahun ini torang baku tunggu, tapi pemda janji terus, lahan ratusan juta yang belum dibayar dijanjikan tahun depan,” keluh salah satu warga yang enggan namanya disebutkan, Selasa (12/11).